Pihaknya akan meminta penjelasan lebih terperinci agar masyarakat bisa langsung mendengarnya.
Namun, dia belum bisa memastikan waktu pemanggilan pucuk pimpinan Polri itu.
”Saya sebagai ketua komisi mempunyai kewenangan untuk mengatur undangan itu,” urainya.
BACA JUGA:HUT Bhayangkara, Polres OKUT Gelar Istighosah Kubro
Terkait desakan penonaktifan Sambo dari posisi Kadiv Propam Mabes Polri, Pacul menyatakan bahwa penonaktifan seorang perwira tinggi tentu akan melalui proses yang tidak sederhana.
Harus dipastikan bahwa perwira itu memang betul-betul bersalah.
Padahal, menurut keterangan Mabes Polri, saat peristiwa tersebut terjadi, Sambo tidak berada di rumah.
Jadi, desakan penonaktifan Sambo itu terlalu jauh. Sebab, kesalahannya belum jelas.
BACA JUGA:Peringatan Hari Bhayangkara Ke 76, Polres OKU Ziarah ke TMP
Memang, kata dia, orang yang salah harus diberi sanksi, tapi kalau kesalahannya belum jelas, bagaimana mau diberi sanksi.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam mengaku belum mendapat surat resmi dari Polri terkait pembentukan tim gabungan.
Meski begitu, Anam menyebut pihaknya akan mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi jika nanti dilibatkan dalam tim gabungan tersebut.
”Kami harus bertemu dan berdiskusi dulu,” ujarnya kepada Jawa Pos.