PAGARALAM, PALPRES.COM- Walikota Pagaralam Alpian Maskoni meminta kebijakan penghapusan tenaga honorer ditunda atau ditinjau kembali.
Hal ini terkait adanya kebijakan Pemerintah Pusat mengenai penghapusan tenaga honorer yang mulai berlaku 2023 mendatang.
“Sejauh ini kebijakan penugasan tenaga honorer di Pemerintah Kota Pagaralam masih berjalan seperti biasanya, dan dinilai mereka semua masih sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja dan pelayanan publik pemerintah daerah,” terang Alpian.
Ditegaskannya, rekomendasi penghapusan tenaga honorer dikhawatirkan dapat mempengaruhi pelayanan publik di sejumlah OPD di lingkungan pemkot Pagaralam. Di samping itu juga Pemkot masih kekurangan pegawai apalagi banyak ASN yang memasuki purnabakti.
BACA JUGA:Ribuan Tenaga Honorer di PALI Mulai Gelisah
“Kita berupaya mengusulkan ke pemerintah pusat, kebijakan ini ditunda dulu jangan November 2023,” kata Alpian.
Dan yang juga harus dipikirkan, jika ini dilakukan tentunya akan menambah angka pengangguran di Kota Pagaralam. Ia berharap skema penghapusan tenaga honorer ditinjau kembali dengan beberapa pertimbangan.