JAMBI, PALPRES.COM – Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan sudah ada dua perusahaan angkutan batu bara, yang akan beralih dari jalur darat ke jalur Sungai Batanghari.
Perusahaan batu bara tersebut menggunakan kapal tongkang.
Namun dirinya tak menyebut secara spesifik perusahaan mana saja yang akan beralih ke jalur Sungai Batanghari ini.
"Kenapa dua perusahaan bisa, berarti bisa, tinggal antisipasi dan disiasati bahwa tadinya lewat jalur darat sekarang lewat jalur air," kata Gubernur saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: 5 Syarat Angkutan Batu Bara Boleh Beraktivitas di Jambi
"Kenapa dua perusahaan ini bisa yang lain tidak bisa. Tinggal beralih dari truk ke kapal tongkang, itu saja sebenarnya masalahnya," tambahnya.
Al Haris mendorong perusahaan-perusahaan lain untuk berpindah juga, karena dua perusahaan ini mampu berpindah ke jalur Sungai Batanghari kenapa yang lain tidak ikut bergabung.
Ketika disinggung mengenai jalur perairan yang merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi, Al Haris menyebutkan, dalam kondisi mendesak, dirinya bisa membuat diskresi.
"Saya kira dalam kondisi mendesak ini, Saya selaku Gubernur dan juga wakil Pemerintah Pusat di daerah, saya perlu gunakan diskresi saya," tukasnya.
BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Punya Waktu 3 Minggu Cari Solusi Kemacetan Truk Batubara
Ditegaskan Al Haris bahwa diskresi tersebut diperbolehkan ketika daerah mendesak dan butuh kepastian hukum, tidak ada UU yang mengatur.
"Silahkan saja lewat di jalur sungai itu, boleh untuk dilewati," pungkasnya.
Sebelumnya, angkutan batu bara dipastikan akan segera dapat beroperasi lagi.
Hal ini dipastikan setelah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah IV Jambi menyebut jalan Sridadi, Kabupaten Batanghari direncanakan akan dibuka Senin 5 Desember 2022 mendatang.
Kepala BPJN IV Jambi Christ mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih berada di lokasi perbaikan jalan bersama Ditlantas Polda Jambi.