JAKARTA,PALPRES.COM- Sebelum mendaftar, mahasiswa baru wajib tahu perbedaan program KIP 2022 dan 2023.
Pemerintah menargetkan sebanyak 200 ribu mahasiswa baru di seluruh Indonesia dapat mengikuti program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Merdeka.
Pendaftaran KIP K tahun 2023 saat ini telah dibuka.
Namun sebelum mendaftar, ada baiknya mahasiswa baru mengetahui perbedaan antara program KIP tahun 2022 dan 2023 yang akan dijelaskan dalam artikel ini.
Ketua Pelaksana Eksklusif SNPMB, Prof Dr Ir Budi Prasetyo dalam kanal youtube UNY Official menyampaikan, KIP Kuliah tahun 2023 hanya dapat digunakan untuk mendaftar SNPMB 2023 dan hanya dibebaskan biaya untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
BACA JUGA: Ingin Dapat Beasiswa KIP Kuliah Merdeka 12 Juta Rupiah, Cek Syaratnya Disini
Dengan kata lain, mahasiswa baru yang mendaftar KIP Kuliah tahun 2023 tidak mendapatkan beasiswa kuliah.
"Yang tahun 2023 itu bahwa KIP kuliah itu untuk pendaftaran dikhususkan hanya bebas biaya atau gratis untuk mendaftar SNBT, tidak ada kaitannya bahwa dia akan mendapatkan beasiswa kuliah,"kata Budi Prasetyo.
Program KIP K sendiri merupakan salah satu bentuk jaminan pembiayaan pendidikan dan bantuan biaya hidup yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Budi menambahkan, pendaftar KIP K tahun 2023 masih memungkinkan untuk mendapatkan beasiswa lebih banyak dari pada yang tidak mendaftar KIP Kuliah.
BACA JUGA:Tak Punya KIP, Pelajar SD hingga SMA Bisa Daftar PIP Tahun 2023
"Tapikan paling tidak kalau sudah punya KIP kuliah, itu ada kemungkinan melamar beasiswa itu mungkin bisa," ucap Budi Prasetyo.
Berdasarkan pedoman pendaftaran KIP K tahun 2022, besaran beasiswa yang didapatkan mahasiswa baru disesuaikan dengan akreditasi Prodi.
Prodi Akreditasi A maksimal sampai 12 juta
Prodi Akreditasi B maksimal sebesar 4 juta