Pelayanan langsung dan layanan dasar yang dimaksud adalah seperti rumah sakit pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis.
"Para pejabat pembina kepegawaian (PPK), pimpinan unit instansi layanan publik, harus mengatur dengan baik soal libur dan cuti bersama ini.
Jangan sampai terjadi kekosongan di instansi layanan publik," tegas Menteri Azwar Anas.
Adapun libur nasional 2023 adalah:
1. 1 Januari : Tahun Baru 2023 Masehi
2. 22 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
3. 18 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 22 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
BACA JUGA:1 Pekan Lagi Seluruh Bansos Kemensos Harus Cair, Buruan Cek Nama Kamu di bansos.kemensos.go.id
5. 7 April : Wafat Isa Al Masih
6. 22-23 April : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
7. 1 Mei : Hari Buruh Internasional
8. 18 Mei : Kenaikan Isa Al Masih
BACA JUGA:Cek Yuk! 6 Bansos Ini Akan Cair Tahun 2023 Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan
9. 1 Juni : Hari Lahir Pancasila