Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Dapat Saldo DANA Rp10 Juta, Lakukan ini

Sabtu 07-01-2023,07:00 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

1. Kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK

2. E-KTP

3. Kartu keluarga

4. Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja

5. Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan antara lain:

• Pembayaran pinjaman uang muka rumah:

Fotokopi copy perjanjian pinjaman rumah dan standing instruction.

• Pembayaran angsuran pinjaman rumah:

Fotokopi perjanjian pinjaman rumah, surat keterangan BAKI debet, dan standing instruction.

• Pelunasan sisa pinjaman rumah:

Fotocopi perjanjian pinjaman rumah, formulir pelunasan pinjaman rumah, surat keterangan BAKI debet, dan standing instruction

Pencairan dana JHT secara penuh 100 persen baru bisa dilakukan ketika peserta sudah mencapai usia 56 tahun, dengan cara sebagai berikut:

1. Cara mencairkan dana JHT lewat online

- Masuk ke laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Isi data diri kamu, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan

- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB

Kategori :