Cegah Tindak Kekerasan di Sekolah, Ini yang Dilakukan Disdikbud Empat Lawang

Senin 25-09-2023,20:19 WIB
Reporter : Anita Silvia
Editor : Sulis Utomo

4. Menghormati Hak Pendidikan

Nadiem menekankan pentingnya tetap memperhatikan hak pendidikan peserta didik.

Ini berarti bahwa penanganan kekerasan tidak boleh mengorbankan hak pendidikan siswa yang terlibat.

BACA JUGA:Mas Nadiem Ada Kejutan untuk Guru Honorer Tahun 2023, Apa Ya?

BACA JUGA:Seperti Apa Pendidikan Melalui Homeschooling? Ini Kata Kak Seto

Upaya untuk mengatasi kekerasan harus sejalan dengan pendidikan yang berkualitas dan mendukung perkembangan peserta didik.

5. Pembentukan Satgas

Pembentukan Satgas (Satuan Tugas) merupakan langkah konkret yang diambil untuk mengatasi masalah kekerasan di sekolah.

Tingkat kekerasan yang telah mencapai tingkat yang "menyeramkan" menunjukkan urgensi dari pembentukan Satgas ini.

BACA JUGA:10 Jurusan Favorit di Universitas Pendidikan Indonesia, Tahun Depan Bakal Lebih Ketat?

BACA JUGA:China-ASEAN Education Cooperation Week 2023, Pintu Gerbang Menuju Pendidikan Baru yang Penuh Harapan

Satgas ini diharapkan dapat bekerja secara efektif untuk mencegah dan menangani kekerasan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.

Dalam upaya mengatasi kekerasan di sekolah, kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk sekolah, pemerintah, dan masyarakat, sangat penting.

Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, adil, dan mendukung perkembangan peserta didik.

Langkah-langkah yang diambil oleh Menteri Nadiem Makarim adalah langkah positif dalam upaya mencapai tujuan tersebut.

BACA JUGA:Pendidikan Berasrama di Xinjiang, Komitmen Tiongkok untuk Menjamin Hak Pendidikan bagi Semua

Kategori :