Sedangkan Kompol Siti Faridah SH menyampaikan materi rehab dan litpers.
Untuk Paur Subbag PNS Bag Dalpers Ro SDM Polda Sumsel, Penata I Tri Yanti SH, menyampaikan adanya kebijakan baru yang terbit pada Februari 2022, yakni penyusunan SKP Tahun 2022 mengikuti Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai.
"Untuk itu kita dapat mengikuti serta mengaplikasikannya sèsuai permen terbaru tersebut, baik yang bertugas di satuan kerja Polda atau di wilayah," tutupnya. *