Selain Terdaftar di DTKS, Ini 12 Kriteria Penerima Bansos PKH dari Kemensos, Kamu Masuk Gak?

Jumat 17-11-2023,13:25 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Jumlah untuk komponen atau kategori lansia juga sama. 

BACA JUGA:Ini Rahasiannya! 10 Hal yang Dapat Membantu Tumbuh Kembang Anak Agar Bahagia

BACA JUGA:Dijamin Anti Bosen! Ini Rekomendasi 13 Kegiatan Seru Buat Mengisi Liburan Akhir Tahunmu di 2023

Maksimal 4 dalam satu keluarga pengurus PKH. 

Dengan status kandung atau sedarah. 

Diturunkan dari ibu ke anak, dan anak ke ibu. 

Dengan minimal usia 60 tahun.

BACA JUGA:Perpaduan Shio yang Cocok dalam Tahun Naga Kayu, Cek Keserasian Pasangan Anda di Sini!

BACA JUGA:Ini Dia Tempat Makan Soto Betawi Terenak se Jakarta, Buka Sejak 41 Tahun Lalu, Intip Menunya Yuk

9. Komponen cucu

Pada dasarnya peneirma bansos PKH berpatokan pada administrasi kependudukan yang ada. 

Beberapa kasus untuk komponen cucu sering masuk kedalam kategori. 

Akan tetapi disisi lain banyak juga yang tidak masuk. 

BACA JUGA:5 Platform’s Musik yang Harus Ada di Handphone Kamu, Nomor 2 Paling Recommended

BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat 'Batu Akik Klawing', Konon Dapat Menjaga Rumah Tangga dari Rayuan Pelakor

Hal ini disesuaikan dengan statusnya pada KK (Kartu Keluarga) ditulis apa. 

Kategori :