Selain Terdaftar di DTKS, Ini 12 Kriteria Penerima Bansos PKH dari Kemensos, Kamu Masuk Gak?

Jumat 17-11-2023,13:25 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Terlebih untuk anak yatim piatu yang diasuh oleh kerabat lain, seperti kakak ataupun nenek.

10. Komponen bantuan tertinggi

Jika dalam suatu keluarga penerima bansos PKH memenuhi syarat lebih dari satu komponen, maka yang dihitung adalah komponen tertinggi yang dimiliki si pengurus PKH tersebut. 

BACA JUGA:Keripik Singkong Anggun, Membawa Berkah Bagi Warga Simpang Tungkal

BACA JUGA:Catat! Ini 5 Aplikasi yang Wajib Banget Mahasiswa Download, Bisa Bantu Tingkatkan Produktivitas

Dibuktikan dengan KK tentunya.

11. Jumlah kehamilan

Jumlah kehamilan pada komponen ibu hamil yang dapat dihitung adalah maksimal kehamilan ke-2 saja. 

Hal ini untuk menekan angka bayi lahir, dan kepadatan penduduk. Dengan ikut serta menyukseskan gerakan KB (Keluarga Berencana).

BACA JUGA:SIAP-SIAP! 3 BLT Cair di Kantor Pos Mulai Minggu Depan, Cek Daftar Penerimanya

BACA JUGA:Klasemen Peringkat 3 Terbaik Piala Dunia U17 2023: Timnas Indonesia U17 Butuh Keajaiban

12. Masuk kedalam penambahan  maupun penggenapan bansos

Untuk masuk menajdi penerima PKH, tidak hnya terdaftar di DTKS saja, akan tetapi masuk kedalam penambahan dari 10 juta kuota yang ada. 

Maupun penggenapan dari kuota yang kurang. 

Sehingga, namamu harus di validasi, dan ditetapkan kedalam SK (Surat Keputusan) terlebih dahulu. 

BACA JUGA:Tempat Wisata di Muba Ini Cocok Buat Pendaki, Punya Ketinggian 1.760 Mdpl dan Keindahannya Masih Sangat Alami

Kategori :