5. Anak usia dini
Pada komponen anak usia dini, yang terdaftar dan dapat dihitung sebagai komponen adalah maksimal 2 dalam satu KK pengurus PKH.
Selain itu, status anak tersebut dalam DTKS haruslah padan.
Sehingga bisa dihitung sebagai sebuah komponen PKH.
BACA JUGA:Perkutut Ini Punya Keistimewaan yang Bisa Bikin Wanita Klepek-Klepek, Ini Ciri-cirinya
6. Umur anak usia dini
Umur anak usia dini yang bisa dihitung komponen adalah 0 sampai dengan 6 tahun.
Dengan ketentuan sekali lagi, aktif memeriksakan diri ke Posyandu dan terbaca di DTKS maupun SIK-Ng.
7. Jumlah penyandang disabilitas
BACA JUGA:Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Golden Star Warriors Hajar Tuan Rumah Filipina 2-0!
BACA JUGA:Siapkan KK dan KTP, Dana Bansos PKH dan BPNT Cair Langsung 3 Bulan di Tanggal Ini
Jumlah kategori penyandang disabilitas dalam kategori keluarga adalah maksimal 4.
Kemudian, kesemua anggota keluarga juga harus ada di dalam DTKS. Dibuktikan dengan adanya ID BDT maupun ID DTKS.
8. Jumlah lansia