Selain Terdaftar di DTKS, Ini 12 Kriteria Penerima Bansos PKH dari Kemensos, Kamu Masuk Gak?

Jumat 17-11-2023,13:25 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA:Wajib Hindari! Inilah Kebiasaan Penyebab Rambut Kering Bercabang, Salah Satunya Menyisir Rambut Keadaan Basah

5. Anak usia dini

Pada komponen anak usia dini, yang terdaftar dan dapat dihitung sebagai komponen adalah maksimal 2 dalam satu KK pengurus PKH. 

Selain itu, status anak tersebut dalam DTKS haruslah padan. 

Sehingga bisa dihitung sebagai sebuah komponen PKH.

BACA JUGA:Perkutut Ini Punya Keistimewaan yang Bisa Bikin Wanita Klepek-Klepek, Ini Ciri-cirinya

BACA JUGA:Ini Khasiat dan Keistimewaan 'Batu Akik Junjung Drajat', Paling Cocok Dipakai Calon Pemimpin Milenial

6. Umur anak usia dini

Umur anak usia dini yang bisa dihitung komponen adalah 0 sampai dengan 6 tahun. 

Dengan ketentuan sekali lagi, aktif memeriksakan diri ke Posyandu dan terbaca di DTKS maupun SIK-Ng. 

7. Jumlah penyandang disabilitas

BACA JUGA:Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Golden Star Warriors Hajar Tuan Rumah Filipina 2-0!

BACA JUGA:Siapkan KK dan KTP, Dana Bansos PKH dan BPNT Cair Langsung 3 Bulan di Tanggal Ini

Jumlah kategori penyandang disabilitas dalam kategori keluarga adalah maksimal 4. 

Kemudian, kesemua anggota keluarga juga harus ada di dalam DTKS. Dibuktikan dengan adanya ID BDT maupun ID DTKS.

8. Jumlah lansia

Kategori :