PALEMBANG, PALPRES.COM - Wakil Sekjen PKS Bidang Hukum dan Advokasi Zainudin Paru menegaskan bahwa Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK bukanlah kader mereka.
"Pak Abdul Gani Kasuba bukan kader/anggota PKS," kata Wasekjen PKS Bidang Hukum dan Advokasi Zainudin Paru kepada wartawan, Selasa 19 Desember 2023.
Zainudin mengatakan, Abdul Ghani maju sebagai calon Gubernur Maluku Utara berpasangan dengan M Al Yasin Ali pada Pilkada Maluku Utara tahun 2018.
Pasangan ini diusung oleh PDIP dan PKPI, bukan PKS.
BACA JUGA:Profil Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara 2 Periode yang Kena OTT KPK, Hartanya Segini Loh!
Pasangan Abdul Ghani-Al Yasin, lanjut dia, melawan tiga pasang kandat lainnya.
Mereka adalah Burhan Abdurrahman - Ishak Jamaludin yang diusung oleh PPP, Hanura, Demokrat, dan Nasdem, Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar yang diusung oleh Golkar dan PPP; dan Muhammad Kasuba-Majid Husen yang oleh PKS, PAN, dan Gerindra.
"Demikian keterangan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang tidak benar," kata Zainudin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua tempat yakni Ternate dan Jakarta.
BACA JUGA:Guru Hononer Harap Bersabar, Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 Diundur? Ternyata Karena Ini
Sebanyak 15 orang berhasil diamankan dalam operasi kali ini, dan salah satunya adalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang ditangkap di sebuah Hotel di yang ada di Jakarta Selatan.
Terungkap, KPK melakukan rangkaian kegiatan OTT di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin 18 Desember 2023.
"Tempat penangkapan terjadi di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa 19 Desember 2023.