Masifkan Serapan APBD 2024, Pj Bupati Apriyadi Lakukan Ini

Jumat 12-01-2024,16:23 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Budi juga menilai ini bisa dipercepat karena bupati Muba sudah memiliki goodwill, dalam mendorong tata kelola pengadaan barang dan jasa sudah masuk e-katalog lokal, toko daring dan belanja pengadaan. 

BACA JUGA:5 Tempat Makan Romantis di Palembang dengan View Pemandangan Kota, Cocok untuk Rayakan Dinner Valentine

BACA JUGA:Keberuntungan Menghampiri 6 Zodiak yang Diprediksi Akan Menjalani Tahun Terbaik di 2024, Siapa Saja?

"Bupati memiliki goodwill bagaimana belanja pengadaan sebagai salah satu bagian percepatan ekonomi pembangunan daerah. 

Dengan langkah ini, katalog nasional dapat kita optimalkan dan lokal kita perkuat tetapi problem ini bukanlah hanya terjadi di Muba.

Tetapi hampir sebagian besar kabupaten kota di Indonesia punya masalah yang sama," kata Budi.

Ia menambahkan, LKPP juga menyambut baik komitmen Pemkab Muba mempercepat penyerapan APBD melalui pengadaan barang dan jasa untuk menggerakkan ekonomi, karena sejalan dengan komitmen LKPP. 

BACA JUGA:Info Terkini: Banjir Bandang di Muratara, 7 Kecamatan Terendam, 8 Jembatan Putus

BACA JUGA:6 Akibat Jam Tidur yang Berantakan Tanpa Kamu Sadari, Nomor Terakhir Bisa Picu Kematian

"Apa yang menjadi komitmen Pemkab Muba sejalan dengan komitmen LKPP yaitu Produk dalam negeri tumbuh, usaha mikro kecil tangguh, daerah sejahtera, Indonesia maju," kata Budi

Ia menambahkan, sebagai pengelola katalog lokal, Muba perlu melakukan identifikasi produk dari UMKM yang dapat dimasukkan ke katalog lokal. 

"Saat ini syarat masuk menjadi penyedia katalog sudah dipermudah, sehingga UMKM bisa masuk menjadi penyedia di katalog lokal kapanpun," pungkasnya.

Dalam kesempatan kunjungan tersebut Pj Bupati Musi Banyuasin  Apriyadi Mahmud didampingi Pj Sekretaris Daerah Musni Wijaya, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Andi Wijaya Busro, Kepala DPKAD Zabidi, kepala PUPR Alva Elan bersama beberapa kepala bagian dan perangkat daerah lainnya. *

 

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".

Kategori :