Ratu Dewa: Anggota PPS Harus Bisa Jalankan Amanah Selama Pilkada 2024 Nanti

Senin 27-05-2024,16:04 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

PALEMBANG, PALPRES.COM – Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Ratu Dewa berharap agar para anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Palembang yang dilantik mampu menjalankan amanah sesuai tugasnya selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti.

Hal ini diungkapkan Ratu Dewa ketika menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Palembang.

Anggota PPS ini akan bertugas dalam Pilkada untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, bertempat di Hotel Novotel Palembang, Minggu 26 Mei 2024.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua KPU Palembang, Syawaludin, Asisten II Setda Palembang, Heri Aprian Rasuan, Sekretaris Kesbangpol Akhmat Rifai, dan puluhan tamu undangan serta anggota PPS se kota  Palembang.

BACA JUGA:Mengenal Jenis Mobil Listrik yang Sudah Beredar di Indonesia dan Cara Kerjanya

BACA JUGA:SELAMAT! Kemenag Terima Penghargaan Digital Government Award, Ini Kategori yang Diterima

Dalam kesempatan itu, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa, memberikan pesan menyentuh kepada seluruh anggota PPS Kota Palembang yang baru dilantik.

Ia beharap agar para anggota PPS dapat menjalankan tugas sesuai amanah yang telah diberikan sebaik mungkin.

“Menjadi anggota PPS merupakan amanah.

Laksanakan amanah ini sebaik-baiknya, selamat kepada semua anggota PPS yang baru dilantik,” ucap Ratu Dewa.

BACA JUGA:Haraku Ramen Hadir di Palembang, Ramen Halal dengan Kuah Gurih yang Kental, Ada Promo Buy 1 Get 1

BACA JUGA:Mengulik Desa Jenggolo di Malang Selatan, Tersimpan Kisah Pecahnya Kerajaan Kediri

Sekadar informasi, anggota PPS Kota Palembang yang baru dilantik ini akan menjalankan tugas selama Pilkada 2024.

Mereka akan ditempatkan di 107 Kelurahan yang ada di kota Palembang.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan juga telah memulai proses pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Kategori :