PALPRES.COM - Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK segera terealisasi menjelang pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) atau aturan turunan Undang-Undang (UU) ASN.
MenPAN RB telah memberikan titik terang mengenai mekanisme pengangkkatan tenaga honorer.
Dikatakan, seluruh tenaga honorer akan diangkat melalui seleksi CASN 2024.
MenPAN RB juga menyatakan bahwa seluruh formasi PPPK tahun 2024 ini dikhususkan untuk tenaga honorer.
BACA JUGA: Lowongan Kerja PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA Group) Fresh Graduate Lulusan S1 Merapat
Menariknya, seluruh tenaga honorer ini bakal lolos dan diangkat menjadi PPPK walaupun tak dapat memenuhi lowongan formasi.
Hal ini berujung pada pembagian PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
Walaupun seluruhnya akan diangkat, akan tetapi beberapa kendala di lapangan masih saja terjadi.
Anggota Komisi II DPR, Junimart Girsang yang menyatakan bahwa terdapat seorang pegawai PUPR yang berhasil diangkat menjadi PPPK guru di daerah Batubara.
BACA JUGA:5 Tanaman Hias yang Bisa Hilangkan Debu di Rumah, Cocok Buat Kamu Yang Tinggal Dikota Besar!
BACA JUGA:2 dari 5 Tempat Miqat Jamaah Haji 2024 dan Umroh Ini Tidak Berpenghuni Ada di Mana Saja Kah?
Tak hanya itu, banyak juga seseorang yang tak pernah menjadi tenaga honorer, tapi diangkat menjadi PPPK.
Hal ini disebabkan adanya SKTT yang kini menjadi modus baru yang transaksional.
Orang-orang tersebut kini telah diangkat menjadi PPPK dan ada yang masih hampir diangkat.