KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Setelah dituntut dicopot dari jabatannya, Kepala Puskesmas Sungai Lumpur, Rita Armita akhirnya mengajukan surat pengunduran diri, Kamis 4 Juli 2024.
Dalam surat pengunduran diri yang ditandatanganinya, Rita Armita juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), atas tugas yang telah diberikan kepadanya selama ini.
Sementara itu, sebelumnya sebanyak 31 tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di bawah naungan Puskesmas Sungai Lumpur, OKI juga dipanggil ke Dinas Kesehatan OKI untuk dimintai keterangan terkait tuntutan mereka yang meminta Kepala Puskesmas Sungai Lumpur dicopot dari jabatannya.
Hasil pertemuan yang dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan OKI, H Herman SKM tersebut, diambil keputusan SK Kepala Puskesmas Sungai Lumpur akan dicabut dalam waktu 1 x 24 jam, serta uang yang diduga digelapkan akan dikembalikan kepada para Nakes yang berhak menerimanya.
H Herman selalu Sekretaris Dinas Kesehatan OKI dihubungi wartawan mengaku tidak bisa memberikan komentar karena hal ini merupakan wewenang dari Kepala Dinas Kesehatan OKI, H Iwan Setiawan SKM MKes.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 31 tenaga kesehatan di wilayah Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menuntut Kepala Puskesmas Sungai Lumpur, RA agar dicopot dari jabatannya.
Tuntutan ini dilayangkan sebanyak 31 tenaga kesehatan (Nakes) di bawah naungan Puskesmas Sungai Lumpur dengan menandatangani surat petisi, Rabu 3 Juli 2024.
Dalam surat petisi tersebut, disampaikan sejumlah keluhan dari para Nakes ini terhadap pimpinan Kepala Puskesmas Sungai Lumpur yang telah menjabat sejak 2022 lalu.
BACA JUGA:Tandatangani Petisi! 31 Nakes Tuntut Kepala Puskesmas Sungai Lumpur OKI Dicopot
YN, salah satu staf di Puskesmas Sungai Lumpur menuturkan, awal mula permasalahan ini terjadi sejak Puskesmas Sungai Lumpur dipimpin oleh RA.
Selama ini, kata YN, para tenaga kesehatan di wilayah Puskesmas Sungai Lumpur tidak pernah mendapatkan insentif yang bersumber dari dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK).
"Kalau ditotalkan sejak RA menjabat, dana BOK yang tidak dibagikan kepada para tenaga kesehatan di Puskesmas Sungai Lumpur maupun 8 desa di wilayah Kecamatan Cengal berjumlah ratusan juta," ungkap YN kepada wartawan.
YN merincikan, untuk korim (koordinator imunisasi) dana pertemuan sudah ada SPJ (surat perintah jalan) dari Dinas Kesehatan untuk dicairkan uang BOK, tapi pimpinan tidak mau memberikan.
BACA JUGA:11 orang Calon Taruna Akpol 2024 Lulus Tingkat Panda, Polda Sumsel Gelar Sidang Terbuka Kelulusan