PALEMBANG, PALPRES.COM - Video pelanggaran di Flyover Jakabaring viral di media sosial.
Dalam video viral itu, tampak pelanggar lalulintas dilakukan tindakan tegas penilangan oleh petugas dari Satlantas Polrestabes Palembang.
Belakangan, muncul dugaan pungli dalam kasus tersebut.
Terkait hal itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Harry Sugihhartono melalui Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty, memberikan klarifikasinya.
BACA JUGA:Deretan Batu Akik Asal Padang Paling Digemari, Kamu Suka yang Mana?
Menurut AKBP Yenni Diarty, peristiwa itu terjadi Senin, 1 Juli 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, di traffic light dibawah flyover Jakabaring Palembang.
Saat itu jelas Yenni Diarty, pengendara kendaraan roda empat warga Bandung Jawa Barat, mengendarai mobil Suzuki Ertiga warna putih berhenti di lampu merah.
Masalah bermula, menurut Yenni Diarty, saat traffic light dari arah Jalan Gubernur H Bastari dan traffic light yang dari arah Jembatan Ampera menyalah hijau secara bersamaan.
Sesuai dengan peraturan, kendaraan yang datang dari arah Jakabaring semuanya harus belok ke kanan ke arah ke Plaju.
BACA JUGA:4 Fakta Menarik Tanaman Hias Bunga Daisy, Ternyata Sangat Disukai Hewan Penyerbuk
BACA JUGA:Sharp Luncurkan Purefit Mini Series Produk Penjernih Udara, Punya Kemampuan Ganda
Sedangkan kendaraan yang datang dari arah Jembatan Ampera, semuanya harus belok ke kanan mengarah ke Kertapati secara bersamaan,
“Namun yang terjadi kemudian, ada salah satu kendaraan dengan identitas diatas, datang dari arah jalan Gubernur H Bastari yang tidak belok ke kanan.
Dia justru lurus ke arah Jembatan Ampera.