Sidik Penggunaan Anggaran Rp6,5 Miliar di Dispora OKI, Penyidik Kejari Ungkap Hal Mengejutkan Ini

Selasa 20-08-2024,19:18 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Tidak ada pernyataan yang diberikan oleh petugas selama proses penggeledahan.

BACA JUGA:Belanja Mulai Rp350 Ribu di Palembang Icon Berhadiah Motor hingga Berlian, Ini Syarat Mudahnya!

BACA JUGA:Tindaklanjuti Temuan LHP BPK Republik Indonesia 2023, Ini yang Dilakukan Disdagprin Muba

Langkah ini diambil setelah penyidik Kejari OKI menaikkan status perkara dugaan korupsi di Dispora OKI dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Kenaikan status perkara diumumkan oleh Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH dalam acara press release dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 pada 22 Juli 2024.

Kajari Hendri Hanafi sebelumnya mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti terkait penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 untuk kepemudaan dan olahraga di Dispora OKI.

“Kami telah memeriksa puluhan saksi untuk menentukan apakah terdapat kerugian negara atau hanya kesalahan administrasi.

BACA JUGA:3 Pemain Timnas Indonesia U17 Dipulangkan Nova Arianto dari TC di Bali, Persiapan Jelang Lawan india

BACA JUGA:Selayang Pandang Tentang Batu Akik Lapis Lazuli, Keindahan Ciptahan Maha Kuasa Tiada Banding

Kasi Pidsus Eko Nurlianto menambahkan, pihaknya akan fokus pada anggaran yang terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi.

"Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut sesuai dengan hasil penyidikan," tandasnya.

Kategori :