Citraland
Honda

Penyidik Kejari Temukan 5 atau 6 Stempel Milik Toko di Kantor Dispora OKI, Kok Bisa?

Penyidik Kejari Temukan 5 atau 6 Stempel Milik Toko di Kantor Dispora OKI, Kok Bisa?

Tim Penyidik Kejari OKI menggelar press release terkait penggeledahan di Kantor Dispora OKI-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar press release kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI, Selasa 20 Agustus 2024.

Press release tersebut dilakukan selang beberapa jam setelah Tim Penyidik Kejari OKI melakukan penggeledahan di Kantor Dispora OKI.

Dalam keterangannya, penggeledahan dilakukan menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dispora OKI terkait penggunaan dana anggaran APBD Tahun 2022 senilai Rp6,5 miliar.

Menariknya, dalam penggeledahan yang disaksikan sejumlah pegawai Dispora itu ditemukan 5 atau 6 cap atau stempel milik toko.

BACA JUGA:Tindaklanjuti Temuan LHP BPK Republik Indonesia 2023, Ini yang Dilakukan Disdagprin Muba

BACA JUGA:Geledah Kantor Dispora OKI, Penyidik Kejaksaan Temukan Barang Bukti Ini

Kasi Intel Kejari OKI, Alek Akbar SH MH mengatakan, usai melakukan penggeledahan pihaknya mengamankan sejumlah dokumen penting yang dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan.

"Selain dokumen penting, kami juga menemukan 5 atau 6 cap (stempel) milik toko yang ada di kantor Dispora OKI.

Cap-cap tersebut seharusnya dikuasai toko, bukan ada di kantor Dispora.

Kami menduga cap-cap ini digunakan untuk membuat laporan terkait penggunaan dana anggaran yang sedang kita sidik," ungkap Alek Akbar dalam keterangan pers.

BACA JUGA:Penerimaan CPNS Otorita Ibu Kota Nusantara Tahun 2024 Buka 600 Formasi, Ini Link dan Cara Lamarnya!

BACA JUGA:SK Sudah Keluar, Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai Hari Ini, Cek Instansi dan Formasi yang Dibuka

Sayangnya, Alek Akbar enggan menyebutkan toko mana saja yang stempelnya ditemukan dalam penggeledahan di Kantor Dispora OKI tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI, Selasa 20 Agustus 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: