Ini 12 Kesepakatan Percepatan Pemulihan Jembatan P6 Lalan Muba yang Ambruk Ditabrak Tongkang, Wajib Dipatuhi!

Jumat 30-08-2024,14:03 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Lalu biaya evaluasi rangka baja jembatan yang runtuh di sungai, dan biaya pembersihan pilar yang rusak akibat tertabrak," ulasnya. 

BACA JUGA:Ini Batu Akik Paling Disukai Emak-Emak dan Dicari Bapak-Bapak

BACA JUGA:Inilah 5 Jenis Batu Akik Muratara Sumsel yang Masih Populer Sampai Sekarang

Selain itu, juga biaya santunan dan penggantian barang-barang masyarakat yang hilang dan biaya operasional penyeberangan masyarakat dari dan menuju Kecamatan Lalan mulai dari awal kejadian sampai dengan selesainya perbaikan jembatan.

Perhitungan perbaikan jembatan, lanjutnya, akan mengacu kepada hasil Analisa Tenaga Ahli.

"Pelaksanaan pekerjaan perbaikan Jembatan P.6 Sungai Lalan akan ditunjuk oleh Asosiasi AP6L, dengan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan pihak Pemilik Kapal Penubruk," tambahnya.

Elen menegaskan, terkait biaya santunan dan penggantian barang-barang masyarakat yang hilang yang terdampak dari runtuhnya Jembatan P.6 Sungai Lalan. akan dilaksanakan paling lambat 30 Agustus 2024.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1

BACA JUGA:Inilah 4 Jenis Batu Akik Paling Disukai Oleh Kolektor, yuk Simak Ulasannya

"Waktu pelaksanaan pembangunan paling lambat akan dimulai 6 bulan sejak ditandatanganinya Surat Pernyataan ini.

Apabila dalam waktu 6 bulan belum terlaksana, maka alur Sungai Lalan akan ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) tidak akan menerbitkan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), untuk kapal laut dan Balai," terangnya. 

Sementara itu, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan mengajukan gugatan ganti kerugian secara tanggung renteng terhadap pihak penubruk.

BACA JUGA:PJU Polda Sumsel Buka Binteknis Adminstrasi Perwabkeu Pengamanan Pilkada 2024 di Sumsel

BACA JUGA:Banyak Promo Menarik! Begini Cara Daftar Wondr By BNI, Mudah dan Cepat

"Hasil gugatan terhadap biaya ganti rugi perbaikan jembatan akan diserahkan kepada Asosiasi AP6L sebagai pengganti dana talangan," jelasnya.

Kategori :