Komisi II DPRD Palembang Gelar Sidak, Buntut Perusakan dan Penjarahan Pasar 16 Ilir

Selasa 10-09-2024,20:35 WIB
Reporter : Dian Cahyani F
Editor : Sulis Utomo

PALEMBANG, PALPRES.COM - Komisi II DPRD Palembang gelar sidak ke Pasar 16 Ilir, buntut adanya perusakan dan penjarahan di kios-kios pasar tersebut.

Diketahui, Palembang dihebohkan dengan peristiwa perusakan dan penjarahan kios Pasar 16 Ilir yang terekam jelas kamera CCTV, pada Sabtu 8 September 2024, sekira Pukul 21.00 WIB.

Padahal saat ini, kawasan Pasar 16 Ilir sedang dalam proses revitalisasi.

Karena itulah, Komisi II DPRD Kota Palembang melakukan sidak ke Pasar 16 Ilir, hari ini, Selasa 10 September 2024.

BACA JUGA:Soal Perusakan dan Penjarahan di Pasar 16 Ilir, ESP Desak Pelaku Diusut Tuntas

BACA JUGA:Bantah Ada perusakan dan Penjarahan Pasar 16 Ilir, PT BCR Klaim Hanya Revitalisasi

Sidak Komisi II DPRD Kota Palembang langsung disambut oleh para pedagang yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Dalam dialog bersama pedagang, Komisi II DPRD Palembang mendapatkan “curhat” bahwa ada perusakan dan penjarahan di kios milik mereka di Pasar 16 Ilir yang dilakukan oleh segerombol orang tak dikenal.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Abdullah Taufik kepada wartawan, menegaskan kedatangannya ke gedung Pasar 16 Ilir terkait PD. Pasar Palembang Jaya selaku pemegang amanah memberikan revitilisasi kepada PT Bina Citra Reality (BCR) selaku pihak ketiga.

 “Kami hadir disini karena dapat berita, bahwa adanya pengrusakan dan penjarahan.

BACA JUGA:Disney+ Hotstar Tambah Serial Korea Terbaru, Tayang 12 Oktober 2024

BACA JUGA:Inilah 4 Manfaat Tanaman Hias Bougenvile, yuk Simak Ulasannya

Tapi kita selalu mengedepankan azas praduga tak bersalah, kita tidak boleh menuduh sebelum ada bukti dari pihak Kepolisian,” kata Abdullah Taufik.

Dia juga menyampaikan dengan adanya kejadian ini, pihaknya akan turun memfasilitasi kalau berkenan Koordinator P3SRS dan Komisi II untuk meminta pertanggung jawaban terkait permasalahan yang terjadi.

“Kalau memang mereka yang melakukan penjarahan, mereka harus ganti, sesuai aturan hukum yang ada di Republik Indonesia,” ujarnya.

Kategori :