PALPRES.COM - Pernikahan dini memiliki banyak sekali dampak negatif, baik dari segi mental hingga fisik.
Pernikahan dini adalah pernikahan antara seorang anak di bawah usia 18 tahun dengan orang dewasa.
Ketika dua orang menikah sebelum mereka mencapai usia pernikahan yang sah yaitu 19 tahun, ini disebut sebagai pernikahan dini.
Jenis pernikahan ini terjadi ketika dua orang menikah sebelum mereka mencapai usia di mana mereka dapat mulai membentuk hubungan rumah tangga.
BACA JUGA:Gempa 4.7 Magnitudo Guncang Pesisir Barat Lampung, Tak Berpotensi Tsunami, Cek Episentrumnya
BACA JUGA:Chemical Fine Flow 3805 Elnusa Petrofin Raih Penghargaan Teknologi dan Bisnis Forum 2024
Sebenarnya, berbagai faktor, termasuk dari keluarga dan dunia luar, dapat menyebabkan pernikahan dini.
Dari pernikahan dini ini ada berbagai dampak buruk yang bisa terjadi, baik dari sisi mental dan fisik.
Dirangkum dari situs Halo Doc, berikut adalah beberapa di antaranya:
1. Masalah Kesehatan Mental
Menurut penelitian, ada kemungkinan 41% pasangan yang menikah sebelum berusia 18 tahun akan mengalami masalah kesehatan mental.
BACA JUGA:Langkah Strategi Disbun Muba Tingkatkan Komoditi Unggulan Daerah Melalui Program Ini
BACA JUGA:38.279 Warga Muba Terima Bantuan Pangan Beras Tahap 3, Ini Kata Pj Bupati Muba
Hal ini mencakup trauma psikologis termasuk PTSD, gangguan kecemasan, depresi, dan gangguan disosiatif seperti kepribadian ganda.
Ketika ada kekurangan bimbingan, pasangan sering kali beralih ke kekerasan sebagai cara untuk menyelesaikan perselisihan di rumah.
Hal ini pada gilirannya memicu sejumlah masalah kesehatan mental yang berbeda.