13 Kantor Imigrasi di Indonesia Hanya Melayani Pembuatan e-Paspor, Dimana Saja?

Selasa 03-12-2024,15:47 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Sementara itu, layanan percepatan pembuatan paspor selesai pada hari yang sama dikenakan tarif Rp 1 juta per permohonan. 

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".

Kategori :