PALPRES.COM - Beberapa BLT (Bantuan Langsung Tunai) akan dibagikan pemerintah pada 2025. Intip siapa saja masyarakat dan kategori yang bisa mendapatkannya.
Pemerintah siap memberikan BLT pada tahun 2025 ini.
Dimana BLT yang akan dibagikan merupakan kompensasi dari berbagai kebijakan yang diambil.
Serta merupakan bagian dari program pemerintah.
Program bantuan ini terbagi dalam beberapa jenis, masing-masing dengan ketentuan dan prosedur yang berbeda.
Mari simak penjelasan lengkap mengenai jenis-jenis BLT tunai ini serta syarat yang perlu dipenuhi untuk mencairkannya, dilansir dari YouTube Naura Vlog.
3 BLT yang Bakal Dibagikan Pada 2025
1. BLT Tunai BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
BACA JUGA:5 Rekomendasi HP yang Pas Buat Main Game Online 2025, Harga Murah Kualitas Gacor Abis!
BACA JUGA:7 Fitur Menarik yang Ada Pada Motor Yamaha Gear 125 cc, Selain Terjangkau Juga Hemat BBM
Bantuan pertama yang disiapkan oleh pemerintah adalah BLT Tunai BPNT.
Program ini diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program BPNT dan akan mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025, setiap KPM berhak mendapatkan Rp600.000. Pencairan dapat dilakukan dengan membawa beberapa dokumen penting seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Lahir.