BACA JUGA:Siapa Sangka Jeruk Ternyata Dapat Mengurangi Resiko Penyakit Kanker
BACA JUGA:5 Sepatu Termahal di Dunia, Harganya Bikin Geleng Kepala!
Sehingga Untuk melakukan keputusan ini membutuhkan proses yang cukup panjang dan selektif.
Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan mengenai PNS pria yang beristri lebih dari seorang berdampak pada status kepegawaian.
Jadinya Selain itu, dapat diancam dengan salah satu hukuman disiplin tingkat berat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Demikian penjelasan mengenai boleh tidaknya PNS pria mempunyai istri lebih dari satu. Semoga menjawab ya.