TEGAS! MenPAN RB Larang Lulusan Sekolah dan Kampus Ini Ikut Seleksi CPNS Mendatang

Sabtu 02-08-2025,10:44 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

- Sehat jasmani dan rohani

BACA JUGA:Penasihat Hukum Korban Pengancaman Pertanyakan Perkembangan Laporan Kliennya

BACA JUGA:Polsek Lubuk Linggau Utara Amankan ODGJ yang Meresesahkan Masyarakat

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau di luar negeri

Terdapat pengecualian untuk beberapa jabatan tertentu. Dalam Diktum Keempat.

Pelamar yang berusia maksimal 40 tahun tetap bisa mendaftar jika melamar untuk jabatan berikut:

- Dokter spesialis dan dokter gigi spesialis

BACA JUGA:4 Terdakwa Titip Uang Korupsi Dispora OKI, Begini Kata Kajari OKI

BACA JUGA:Unhan RI Bekali Nilai-nilai Bela Negara pada Siswa SMKN 1 Cipanas, Ini Tujuannya

- Dokter pendidik klinis

- Dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor (S3)

Alasan Lulusan Sekolah atau Kampus Tertentu Tak Bisa Daftar Seleksi CPNS

Dalam Diktum Kelima Kepmenpan RB tersebut dijelaskan bahwa:

BACA JUGA:NON ASN WAJIB TAHU! Ini Syarat dan Tahapan Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025

BACA JUGA:PANEN REZEKI! Ini 4 Zodiak Paling Beruntung di Bulan Agustus 2025

1. Lulusan SMA/sederajat yang bisa mendaftar CPNS hanya yang ijazahnya terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kementerian Agama.

Kategori :