Bikin Haru! Ini Alasan DPR RI Dorong Revisi UU ASN 2023

Jumat 24-10-2025,08:25 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

‎Hal ini diharapkan mampu menutup kesenjangan antara ASN di pusat dan di daerah.

BACA JUGA:Saldo DANA Kaget 800 Ribu Rupiah Dibagi Gratis Per 24 Oktober 2025, Bermodal Kuota Kamu Bisa Dapat!

BACA JUGA:Koleksi 58 Medali, Ketua KONI OKI Optimis Target 5 Besar Tercapai

‎DPR RI menjelaskan bahwa keadilan dan efisiensi birokrasi menjadi dua fokus utama dalam revisi kali ini.

‎Selain menata sistem keuangan ASN, revisi juga akan memperbaiki mekanisme rekrutmen dan pembinaan karier.

Seluruh langkah itu diarahkan untuk membangun birokrasi yang solid dan setara di seluruh Indonesia.

‎Tak ada lagi istilah “ASN pusat lebih beruntung daripada ASN daerah.”

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Jalan Khusus Batubara di Sungai Lilin

BACA JUGA:Resmi jadi ASN, 400 PPPK Kemenag Sumsel Diminta Tingkatkan Kinerja

‎Publik menyambut positif langkah DPR RI ini khususnya mereka yang baru saja dilantik menjadi PPPK.

‎Banyak PPPK di berbagai wilayah menyampaikan harapan agar kebijakan ini benar-benar berpihak pada mereka.

Di sisi lain, kepala daerah berharap pemerintah pusat memberikan dukungan anggaran yang realistis.

‎Tanpa intervensi kebijakan nasional, kesenjangan ASN diprediksi akan terus melebar.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ajak Santri jadi Agen Perubahan dan Penjaga Nilai Kebangsaan

BACA JUGA:Bupati Muba Resmikan Program Digitalisasi dan Klinik Usaha di MPP Sekayu

‎Jika revisi UU ASN 2025 disahkan, maka Indonesia akan memasuki era baru kepegawaian yang lebih inklusif dan merata.

Kategori :