Keadilan bagi ASN tak lagi ditentukan oleh lokasi kerja, tapi oleh pengabdian dan kinerja.
Langkah DPR RI ini diharapkan menjadi pondasi kuat menuju birokrasi yang profesional, modern, dan setara di seluruh pelosok negeri.
Satu harapan besar kini bergema dari berbagai daerah, PPPK juga ingin diakui dan dihargai setara.