Oknum Kades Tersangka Dugaan Korupsi Sawit Ditangkap Penyidik Kejati, Ini Modus Kasusnya
Oknum Kades BA saat dipakaikan rompi tahanan oleh Penyidik Kejati Sumsel.-Romli Juniawan-
“Kemudian Tersangka BA setelah dilakukan pemeriksaan, lalu dilakukan penahanan berdasaran Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT-11/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 11 Maret 2025 selama 20 hari terhitung mulai 11 Maret 2025 sampai dengan 30 Maret 2025 di Rumah Tahanan Negara Klas 1A Pakjo Palembang,” tukas Vanny Yulia Eka Sari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
