Berkas 5 Tersangka Dugaan Korupsi Sawit Dilimpahkan Kejari Mura, Salah Satunya Mantan Gubernur Bengkulu
Berkas 5 Tersangka Dugaan Korupsi Perkebunan Sawit Dilimpahkan Tim Pidana Khusus Kejari Mura ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Kamis 5 Juni 2025.-Romli Juniawan-
“Berkas yang kita limpahkan hari ini ada lima berkas perkara.
BACA JUGA:MANTAP! Kejati Ungkap Sita Komputer yang Mempunyai Berkas Korupsi Pasar Cinde Dari 3 Kantor
Salah satu berkas perkara yang kami limpahkan, juga melibatkan mantan Gubenur Bengkulu yang juga adalah mantan Bupati Musi Rawas,” ungkapnya.
Kerugian Negara Rp 61 Milyar
Terkait besar kerugian negara, Imam mengatakan, jika merujuk surat dakwaan yang pihaknya buat, maka kerugian negara dalam kasus para tersangka mencapai Rp 61 Milyar.
“Para tersangka akan disangkakan pasal 2 dan pasal 3 junto pasal 18 junto pasal 55 dan junto pasal 64,
BACA JUGA:3 Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan Retrofit Sistem Soot Blowing Divonis Berbeda
BACA JUGA:Ternyata Inilah Peran Mantan Wakil Walikota Palembang Dalam Kasus Korupsi PMI Palembang
Setelah pelimpahan hari ini, kita tinggal menunggu jadwal sidang yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, “tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
