Sempat Dihadang Massa, Polres OKI Berhasil Amankan Bandar Narkoba di Desa Tanjung Alai
Satnarkoba Polres OKI berhasil amankan bandar narkoba di Desa Tanjung Alai -palpres.com -
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Informasi yang dihimpun, pada Senin 16 Juni 2025, sekira pukul 19.30 WIB, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial S.
Pelaku diduga merupakan bandar narkoba di Desa Tanjung Alai, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.
Penangkapan dilakukan saat tersangka S sedang berada di dalam kamar rumahnya seorang diri.
BACA JUGA:Perkuat Transisi Energi, PTBA Hadirkan PLTS di Kawasan Industri Cilegon
BACA JUGA:WASPADA! 6 Makanan Ini Berisiko Turunkan Daya Ingat Kamu
Petugas yang telah melakukan penyelidikan sebelumnya langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Dalam proses penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone merek Realme serta satu bungkus plastik bening sedang yang berisi enam bungkus plastik bening kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa S adalah seorang residivis kasus narkotika yang sebelumnya telah divonis 5 tahun penjara.
Sayangnya, proses penangkapan tidak berjalan mulus.
BACA JUGA:Wakil Wali Kota Pimpin Apel Bulanan, Tegaskan Komitmen ASN untuk Linggau Juara
BACA JUGA:Jelang HUT Bhayangkara ke- 79, Kapolres OKI Sertijab Sejumlah Perwira
Saat petugas hendak membawa tersangka ke mobil, sekelompok massa mencoba menghalangi dengan menghadang serta melakukan pelemparan ke arah kendaraan petugas.
Berkat kesigapan dan profesionalisme personel Satresnarkoba, tersangka berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
