Satreskrim Polres OKI Tangkap Pria Bersenpi di Kebun PT PSM, Ini Kasusnya
Pelaku pengancaman dengan senjata api ditangkap Satreskrim Polres OKI -palpres.com -
Tidak lama kemudian, pelaku terlihat melintas menggunakan kendaraan roda empat.
Anggota Opsnal langsung melakukan penyetopan dan penggeledahan terhadap pelaku.
BACA JUGA:4 Program Kesehatan PTBA Ini Bantu Warga Muara Enim Dapat Layanan Medis
BACA JUGA:PGN Hadirkan WiFi Corner di UNSRI, Perluas Akses Internet Andal Lewat Program CSR
Dari hasil penggeledahan, ditemukan:
1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 4 (empat) butir amunisi kaliber 5.56 mm dan1 (satu) buah senjata tajam.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH melalui Kasat Reskrim, IPTU Rio Trisno menyampaikan bahwa Polres OKI akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana.
BACA JUGA:ASIK! Bandara SMB II Sudah Bisa Penerbangan Internasional, Cek Rutenya Disini Segera
BACA JUGA:Sumsel Siap Menjadi Daerah yang Tertib Pajak dan Perkuat CSR
Khususnya yang meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatan jiwa.
"Kami mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat dan kerja cepat anggota di lapangan.
Polres OKI berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan, terlebih yang menggunakan senjata api ilegal," ungkap IPTU Rio Trisno.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis tentang tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata api tanpa izin sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
