2 Tersangka OTT di Lahat Resmi Ditahan di Rutan Pakjo Palembang
Kedua tersangka kasus OTT di Lahat, N selaku Ketua Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung, dan JS selaku Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung, saat digiring untuk ditahan di Rutan Kelas I Pakjo, Palembang-Romli Juniawan-
Untuk tahap awal para Kades telah menyerahkan uang tersebut masing-masing sebesar Rp3.500.000.
“Adapun para saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini kurang lebih berjumlah 43 orang,” tukas Vanny Yulia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
