Lelang Barang Rampasan, Kejari Palembang Setor Rp5,25 Milyar ke Kas Negara!
Kejari Palembang menyetor Rp5,25 Milyar ke kas negara hasil lelang eksekusi barang rampasan. -Romli Juniawan-
PALEMBANG, PALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menyetor Rp5,25 Milyar ke kas negara.
Dana yang disetor tersebut, hasil lelang eksekusi barang rampasan.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Palembang, Kamis 25 September 2025.
Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Kejari Palembang Hutamrin, didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan (PB3R) Fajar Dian Pratama serta Kasubsi Intelijen Fahri, menjelaskan, bahwa pihaknya bersama Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat telah melelang 12 unit dump truck.
BACA JUGA:Dinilai Terbukti Korupsi Honor Relawan, Eks Pejabat di OKU Divonis Penjara
BACA JUGA:Ketua RT Tak Terlibat Korupsi di Perkimtan, Kajari Palembang: Jangan Takut!
Tindak Pidana Pencucian Uang
Barang rampasan tersebut, menurut Kajari, berasal dari perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari Tindak Pidana narkotika dengan terpidana Barmawi alias Mawi bin Nahrowi, sesuai Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 960/Pid.Sus/2024/PN Plg tanggal 10 April 2025.

Konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Palembang terkit hasil lelang eksekusi barang rampasan senilai Rp 5,25 Milyar yang disetor ke kas negara-Romli Juniawan-
“Seluruh barang rampasan berhasil terjual dengan nilai total sebesar Rp5.254.523.000.
Komitmen Kejaksaan
BACA JUGA:Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya Kembali Bayar Rp 1 Milyar kepada Kejari Palembang
BACA JUGA:Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Peta Desa, Eks Kadis PMD Lahat dan Rekanan Disidang
Dana hasil lelang itu langsung disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” jelas Kajari Palembang.
Ia menegaskan, pelaksanaan lelang ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam mendukung pengembalian kerugian negara.
Sekaligus juga dalam mengoptimalkan penerimaan negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
