Lakukan Sidak Sekda Palembang Temukan 6 ASN Mangkir Pasca Lebaran Idul Adha, Siap Diberi Sanksi
Sekda Palembang Temukan 6 ASN Mangkir Pasca Lebaran Idul Adha saat sidak, Siap Diberi Sanksi.-Kominfo Palembang-
Aprizal mengatakan, mereka yang tidak masuk di kantor pelayanan publik ini akan dilakukan tahapan mulai dari pemanggilan untuk melakukan klarifikasi.

Ada 6 ASN tidak masuk kerja di kantor MPP saat Sekda Palembang melakukan sidak pada Selasa, 10 Juni 2025.-Kominfo Palembang-
"Setelah itu mereka akan diberlakukan sanksi baik ringan, sedang dan berat, karena mereka bekerja di tempat pelayanan publik," katanya.
BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Pemkab Muba Sidak Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok
BACA JUGA:Bupati Muchendi Sidak Pasar, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Lebaran 2025
Instruksi Wali Kota Palembang Kedisiplinan ASN
Sebelumnya Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si menginstruksikan Sekda Kota Palembang untuk mengecek secara langsung ke lapangan terkait kedisiplinan.
"Pagi ini saya minta Pak Sekda, Inspektorat serta tim dari bagian hukum dan unit kerja lainnya untuk melakukan pengecekan kedisiplinan ASN, baik ASN maupun P3K. Setelah libur 4-5 hari, saya tidak ingin ada yang bolos kerja. Jika ditemukan ketidakhadiran tanpa alasan jelas, kita minta klarifikasi langsung," tegas Wali Kota Ratu Dewa, Selasa 10 Juni 2025.
Wali kota menekankan bahwa disiplin bukan hanya soal kehadiran, namun juga menyangkut produktivitas kerja, etika berpakaian, serta pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
BACA JUGA:Lurah Pulokerto Palembang Dicopot, Imbas Tak Ngantor Saat Ratu Dewa Sidak, Nasibnya Kini...
BACA JUGA:Satreskrim Polres Musi Rawas Bersama Intansi Terkait Lakukan Sidak ke SPBU Pertamina
Ia bahkan menyoroti pentingnya setiap kepala OPD benar-benar memahami perannya dan program yang dijalankan.
“Jangan sampai kepala dinas atau lurah tidak tahu apa fungsi dan tugas pokoknya. Ini menyangkut pelayanan ke masyarakat. Kami ingin memastikan semuanya berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
