Raih Anugerah AMPUH Berturut-turut, Bukti Komitmen PN Palembang Tingkatkan Kinerja Peradilan
Anugerah diberikan dalan gelaran Penghargaan Abhinaya Upangga Wisesa di Aula Lantai 12 Gedung Kesekretariatan MA RI. dalam gelaran Penghargaan Abhinaya Upangga Wisesa di Aula Lantai 12 Gedung Kesekretariatan MA RI. -Humas PN Palembang-
* Perdata (Gugatan: 119, Gugatan Sederhana: 10, Permohonan: 9)
* Pidana (Pidana Biasa: 190, Pidana Praperadilan: 1, Pidana Anak: 1, Tipikor: 33)
Data tersebut menunjukkan tingkat penyelesaian perkara yang sangat tinggi di berbagai bidang, terutama pada perkara pidana lalu lintas, perikanan, serta gugatan sederhana dan permohonan, yang banyak di antaranya telah tuntas 100%.
Ini membuktikan bahwa predikat AMPUH yang diraih PN Palembang benar-benar dibangun di atas fondasi kinerja nyata dalam menjalankan fungsi peradilan, bahkan di tengah beban perkara yang besar dan kompleks seperti Tipikor dan PHI.
Anugerah AMPUH kali ini semakin mengukuhkan PN Palembang sebagai salah satu pengadilan pelopor yang berkomitmen pada peningkatan mutu, transparansi, dan akuntabilitas peradilan, selangkah lebih dekat menuju predikat Paripurna. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
