Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Wilayah IUP PTBA
Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Wilayah IUP PTBA--PT Bukit Asam
PALPRES.COM- PT Bukit Asam Tbk (PTBA), sebagai bagian dari holding pertambangan MIND ID, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga legalitas lingkungan tambang.
Dengan menggelar patroli gabungan dan menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Lokasinya berada di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Patroli yang dilaksanakan pada Kamis, 8 Mei 2025 ini merupakan kegiatan patroli rutin yang melibatkan tim gabungan dari berbagai Divisi terkait di PTBA.
BACA JUGA:Cerita Bukit Asam Hidupkan Kembali Asa dan Cita Anak-Anak yang Putus Sekolah
BACA JUGA:Sinergi Bukit Asam dan Masyarakat, Hijaukan Lingkungan Lewat Aksi Penanaman Pohon!
Mulai dari Divisi Penambangan, Divisi Legal & Regulatory Affairs, dan Divisi Operational Services).
Serta dukungan dari Pamobvit Polda Sumsel, Pamobvit Polres Muara Enim, TNI, dan Tim Patroli Perlindungan Hutan.
Berdasarkan pemantauan udara menggunakan drone, tim mendapati aktivitas penambangan ilegal yang sedang berlangsung.
Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan empat pelaku yang terdiri dari tiga sopir dump truck dan satu operator excavator yang sempat berusaha kabur.
BACA JUGA:Kembangkan Budidaya Maggot, Bukit Asam Dorong Transformasi Desa Tanjung Agung
BACA JUGA:PGN Bersinergi dengan Bukit Asam dalam Proyek Pengembangan SNG dari Batu Bara

Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit excavator, tiga unit dump truck engkel, satu unit sepeda motor, dan sembilan jeriken BBM, dan barang bukti pendukung lainnya di lokasi.--PT Bukit Asam
Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit excavator, tiga unit dump truck engkel, satu unit sepeda motor, dan sembilan jeriken BBM, dan barang bukti pendukung lainnya di lokasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
