Satreskrim Polres Muba Berhasil Amankan Pemilik Sumur Ilegal yang Terbakar di Keluang
Pemilik Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Keluang Diamankan Satreskrim Polres Muba. -Foto Polres Muba-
"Para pelaku akan terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 60 milyar," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
