Rugikan Negara Rp 7,9 Miliar Atas Dugaan Korupsi, Satreskrim Polres Muba Geledah Kantor PT MEP
Kasat Reskrim Polres Muba AKP Afri Abrianto STrk Melakukan Pemeriksaan Berkas di Salah Satu Ruangan Kantor PT MEP. -Istimewa-
Dimana BUMD itu PT MEP dengan PT Daruma Mitra Alam tahun 2017 sampai dengan 2019 membeli alat tersebut.
Namun dalam pembelian itu terjadi kelebihan bayar, berdasarkan audit dari Inspektorat Muba ada lebih bayar hingga Rp 7.958.360.127, dari perhitungan pertama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
