Dinas Kominfo Muba Siapkan 242 Website untuk Desa dan Kelurahan
Semua website desa di Musi Banyuasin akan diarahkan menggunakan domain standar nasional “namadesa.id” untuk mendukung integrasi sistem dan penguatan identitas digital desa.-Foto Dinas Kominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Dinas Kominfo Muba berkomitmen untuk mempercepat transformasi digital hingga ke tingkat desa.
Salah satu yang dilakukan, hingga akhir Mei 2025, sebanyak 242 website untuk desa dan kelurahan telah disiapkan dan telah aktif.
Ini terdiri dari 229 desa dan 13 kelurahan, sebagai bagian dari strategi untuk memperluas akses informasi publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di tingkat lokal.
Dari total tersebut, 221 website telah aktif sepenuhnya, sedangkan 21 website lainnya masih dalam proses pengaktifan oleh tim teknis Diskominfo Muba.
BACA JUGA:Mimpi Jadi Nyata, 40 Pegawai Kominfo Muba Lulus Berjamaah Jadi ASN
BACA JUGA:Bikin Bangga, PNS RSUD Sungai Lilin Terima Beasiswa S2 di Amsterdam Belanda
"Proses ini ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu, sehingga semua desa dan kelurahan di Muba memiliki website aktif untuk informasi dan pelayanan digital," ungkap Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP pada Kamis 29 Mei 2025.
Pengembangan website desa merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Kominfo Muba, BPS Muba, dan Dinas Kominfo Sumedang.
Website ini disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan daerah, menjadikannya lebih relevan bagi masyarakat.
Semua website diberikan secara gratis sebagai dukungan pemerintah daerah terhadap digitalisasi desa.
BACA JUGA:Perkuat Kolaborasi Hijau, Wabup Muba Ajak LTKL Gali Potensi Daerah Berkelanjutan
BACA JUGA:Wisata Fauna di Rumdin Bupati, Jadi Hiburan Sehari-Hari Warga Muba
Website-website desa dilengkapi dengan profil lengkap, mencakup potensi unggulan seperti objek wisata, UMKM, kegiatan sosial, dan informasi pelayanan administrasi.
Pemkab Muba mendorong perangkat desa untuk aktif menginformasikan perkembangan terkini, memudahkan masyarakat mengikuti kemajuan desa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
