Banner Honda PCX

Memiliki Senpi Rakitan Ilegal, Polsek Sanga Desa Amankan Warga Lais

Memiliki Senpi Rakitan Ilegal, Polsek Sanga Desa Amankan Warga Lais

Warga Lais yang Diamankan Polsek Sanga Desa Karena Kepemilikan Senpi Rakitan Ilegal. -Foto Polsek Sanga Desa-

"Saat ini, tersangka Rehan berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Sanga Desa guna proses hukum lebih lanjut.

Karena melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengatur tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api, termasuk sanksi pidananya, " tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait