Kabar Baik! Warga Muba Kini Bisa Cetak Kartu AK-1 di Mana Saja Tanpa Biaya, Cek Caranya
Salah seorang pencari kerja di Muba saat selesai membuyat Kartu AK-1, yang menjadi syarat wajib melamar pekerjaan di instansi formal.-Disnakertrans Muba-
Kontak:
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi narahubung AK-1 via WhatsApp di 0821 8299 6310 (Minaker).
Komentar Warga Muba
Salah satu pengguna layanan tersebut, Nia Okta, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kualitas layanan yang ia terima.
BACA JUGA:Transfer DBH Muba Terjun Bebas di Tahun 2026, Bupati: Mari Sama-Sama Kencangkan Tali Pinggang
BACA JUGA:Bupati Muba Dukung Langsung Atlet di Pornas XVII Kopri 2025
Nia Okta secara tegas menyebut bahwa seluruh proses pendaftaran dan administrasi berjalan dengan sangat efektif.
"Proses pembuatan kartu/akun pencari kerja ini betul-betul cepat, mudah, dan sangat nyaman," ujar Nia Okta saat ditemui setelah menggunakan layanan tersebut.
Selain kemudahan prosedural, Nia Okta juga secara khusus memuji peran petugas di lapangan.
"Operatornya juga sangat informatif dan membantu.
BACA JUGA:A Rahman Senen Kembali Terpilih Aklamasi Ketua DPC Partai Hanura Muba
BACA JUGA:Muba Expo 2025 Resmi Ditutup, Perputaran Ekonomi Capai Rp5,9 Miliar
Ini penting sekali bagi masyarakat yang baru pertama kali mengurus," tambahnya.
Yang menjadi penekanan utama dan disambut baik oleh masyarakat, adalah ketersediaan layanan tanpa biaya.
"Dan yang terpenting, layanan ini benar-benar gratis.
Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membantu warga Muba mencari pekerjaan tanpa beban biaya," tutup Nia Okta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: disnakertrans muba
