RESMI, Ujian Nasional Ditiadakan, Mendikdasmen Siapkan Penggantinya
RESMI, Ujian Nasional Ditiadakan, Mendikdasmen Siapkan Penggantinya --
Sebelumnya, Mendikdasmen telah mengisyaratkan jika akan mengembalikan Ujian Nasional sebagai syarat kelulusan semester peserta didik pada tahun ajaran 2025/2026.
Sejak 2021, Ujian Nasional diganti menjadi Asesmen Nasional atau AN.
BACA JUGA:Siap-Siap! Guru 3 Mata Pelajaran Ini Bakal Jadi Fokus Utama Mendikdasmen Abdul Mu'ti
BACA JUGA:Pengurus Forum Osis Daerah Kota Lubuklinggau Dilantik, Pelajar Dingatkan Tidak Lupa Belajar
AN berfungsi menguji pengetahuan kognitif saja, namun juga berfungsi menilai evaluasi kemampuan siswa hingga kurikulum.
Adapun AN juga menilai sekolah dan sistem Pendidikan, sementara UN menilai hasil individu siswa.
AN tidak diikuti oleh semua siswa atau siswa akhir layaknya dalam konsep UN. Peserta AN adalah siswa kelas 5 SD, 8 SMP dan 11 SMA.
BACA JUGA:RESMI! Guru PNS dan PPPK Boleh Mengajar di Sekolah Swasta, Begini Syarat dan Kriterianya
BACA JUGA:Mewujudkan Inklusi Digital, Indosat Berikan Pelatihan AI bagi Guru dan Penyandang Disabilitas
Dalam Peraturan Menteri Dikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 17 Tahun 2021, AN terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar).
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
