Banner Honda PCX

KACAU! Berawal dari hanya Lupa Tutup Pintu, Kakak Habisi Adik Kandung

KACAU! Berawal dari hanya Lupa Tutup Pintu, Kakak Habisi Adik Kandung

KACAU! Berawal dari hanya Lupa Tutup Pintu, Kakak Habisi Adik Kandung --Istimewa

Lalu karena tak terima, TM meraih parang di kamarnya dan menebas kedua lengan LN hingga nyaris putus. Korban yang mengalami pendarahan parah dilarikan ke Puskesmas Tanjung Lago, tetapi tewas dalam perjalanan.

"Jadi Usai kejadian Polsek Tanjung Lago langsung mengamankan pelaku TM dan barang bukti satu bilah parang," ujarnya.

BACA JUGA:Semangat Baru Usai Lebaran, Pemkab Ogan Ilir Gelar Apel dan Halal Bihalal ASN

BACA JUGA:SIlahkan Nikmati! Ini Warung Kopi Paling Hits di Kota Lubuk Linggau

Tak Diakui pelaku ia menebas tangan adiknya karena spontan akibat emosi setelah dipukul korban.

"Tersangka mengakui tindakannya secara spontan akibat emosi setelah dipukul korban," ungkapnya.

Saat ini, TM ditahan di Polres Banyuasin dan dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) UU RI No. 01 tahun 1946 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana, terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap motif mendalam dan rekam jejak hubungan kedua saudara tersebut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait