Sidang Gugatan Karhutla di Sumsel Masuki Tahap Kesimpulan, Kuasa Hukum Tanggapi Sejumlah Kejanggalan
PN Palembang gelar sidang gugatan warga terkait Karhutla di Sumsel -palpres.com -
Pandangan serupa juga disampaikan oleh Ahli Klimatologi dan Meteorologi Dr Idung Risdiyanto, yang menyebut bahwa El Niño berperan signifikan dalam peningkatan risiko karhutla dalam periode tersebut.
Pertanyakan Motif dan Kepatuhan Prosedural
Kuasa hukum perusahaan juga menyoroti perubahan jumlah penggugat dari semula 12 orang menjadi 11 orang setelah salah satu penggugat mencabut kuasa hukumnya.
Selain itu, selama proses mediasi, kehadiran ke-11 penggugat tidak pernah dipenuhi oleh tim kuasa hukum PADEK, meskipun kehadiran tersebut diwajibkan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang Mediasi.
BACA JUGA:Berikut Deretan Manfaat Buah Jarak Untuk Kesehatan Tubuh Anda
“Jika benar untuk kepentingan masyarakat, seharusnya para penggugat hadir dan berdialog. Tapi hingga mediasi selesai, tak satu pun hadir,” tegas Armand.
Ia juga menyoroti bahwa berdasarkan Perma No. 1 Tahun 2023, gugatan warga negara atas perkara lingkungan haruslah ditujukan untuk kepentingan umum, bukan untuk meminta ganti rugi pribadi.
Tindakan Greenpeace Indonesia yang bertindak sebagai penggugat intervensi dalam gugatan ini juga dinilai tidak sesuai dengan ketentuan, karena mendukung gugatan individu, bukan gugatan untuk kepentingan lingkungan secara umum.
Perusahaan Tegaskan Komitmen Lingkungan
BACA JUGA:Panen Raya Jagung Kuartal II Dukung Swasembada Pangan 2025
Ketiga perusahaan menyatakan komitmennya terhadap upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Selain memiliki infrastruktur lengkap, mereka secara aktif melakukan patroli, pelatihan bersama TNI/Polri, serta terlibat dalam apel siaga karhutla bersama pemerintah provinsi dan instansi terkait.
“Jika tujuan dari gugatan ini adalah untuk menjatuhkan reputasi perusahaan atau bahkan menghentikan operasional, maka dampaknya akan sangat luas.
Termasuk pada ribuan tenaga kerja dan kontribusi terhadap penerimaan negara,” pungkas Armand.
BACA JUGA:Perkuat Kolaborasi, PLN Icon Plus Intensifkan Penataan Jaringan Fiber Optik
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
