CATAT! Honorer Lulus PPPK Tahap 2 Tak Isi Dokumen Ini Dianggap Mengundurkan Diri, Jangan Sampai Lewat Ya
Ilustrasi hal penting yang harus dilakukan honorer setelah lulus PPPK tahap 2-BKN-
Untuk melengkapi DRH secara online melalui situs sscasn.bkn.go.id, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
1. Ijazah asli (berwarna)
BACA JUGA:KERJA 4 JAM SEHARI! Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Ratu Dewa Minta Pegawai yang Tak Lolos PPPK untuk Menunggu Juknis Paruh Waktu
2. Surat pernyataan 5 poin (format disediakan oleh instansi terkait)
3. SKCK yang masih berlaku
4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter PNS atau dokter di fasilitas kesehatan pemerintah
5. Surat pernyataan bebas NAPZA
BACA JUGA:GERCEP! Honorer Lulus PPPK Tahap 2 Harus Lakukan Hal Ini
BACA JUGA:HONORER WAJIB TAHU! Inilah 7 Poin Kontrak dan Mekanisme Kerja PPPK Paruh Waktu
6. Pas foto formal ukuran 3x4 dan 2x3 dengan latar belakang merah
7. DRH yang diunduh dari situs SSCASN 2024. Gabungkan seluruh halaman DRH ke dalam satu file, beri materai, dan tandatangani dengan pena tinta hitam.
Pengangkatan PPPK ditargetkan selesai hingga Desember 2025 mendatang.
Seluruh informasi teknis dan pengumuman akan disampaikan secara resmi melalui situs Kementerian PANRB (menpan.go.id) dan Badan Kepegawaian Negara (bkn.go.id).
BACA JUGA:KESEMPATAN TERAKHIR! Honorer Gagal Seleksi PPPK Tahap 2 Siap Isi 9 Jabatan Ini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
