Banner Honda PCX

JANGAN KHAWATIR! Karyawan Kena PHK Bisa Dapat BSU 2025, Ini Syaratnya

JANGAN KHAWATIR! Karyawan Kena PHK Bisa Dapat BSU 2025, Ini Syaratnya

Ilustrasi karyawan kena PHK bisa dapat BSU 2025-pixabay-

BACA JUGA:Proyek Tol Betung-Tempino- Jambi Dikebut, Bisa Pangkas Waktu 70 Persen, Ini Target Penyelesaiannya

5. Bukan aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri

6. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan

7. Memiliki rekening aktif di bank penyalur, yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI, atau Pos Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: