Banner Honda PCX

MUTLAK! Honorer Ini Tetap Dirumahkan Meski Lolos Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Daftarnya

MUTLAK! Honorer Ini Tetap Dirumahkan Meski Lolos Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Daftarnya

Ilustrasi honorer yang tetap dirumahkan meski lolos seleksi PPPK tahap 2-BKN-

BACA JUGA:4 Weton Anti Miskin, Rezekinya Mengalir Terus Hingga Hari Tua

Penyebabnya terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum pengangkatan resmi dilakukan.

Daftar Honorer yang Dirumahkan Meski Lolos Seleksi PPPK Tahap 2

Mengacu pada ketentuan dari pemerintah, honorer yang termasuk dalam kategori berikut tetap akan dirumahkan, meskipun telah lolos seleksi PPPK tahap 2:

- Tidak mengisi DRH (Daftar Riwayat Hidup) sesuai jadwal

BACA JUGA:DILUAR NALAR! Ini 5 Cara Orang Zaman Dulu Cek Kehamilan

- Terbukti melakukan kecurangan dalam proses seleksi

- Melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945

- Tidak cakap secara jasmani dan/atau rohani untuk menjalankan tugas

- Tidak menunjukkan kinerja yang baik

BACA JUGA:Update BMKG, Gempa Magnitudo 4.9 Guncang Pegunungan Bintang Papua, Tak Berpotensi Tsunami

- Melanggar disiplin tingkat berat

- Dipidana dengan hukuman penjara minimal 2 tahun yang telah inkrah

- Terlibat dalam tindak pidana jabatan atau kejahatan terkait jabatan

- Menjadi anggota atau pengurus partai politik aktif

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: