MUTLAK! Honorer Ini Tetap Dirumahkan Meski Lolos Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Daftarnya
Ilustrasi honorer yang tetap dirumahkan meski lolos seleksi PPPK tahap 2-BKN-
BACA JUGA:Konfercab NU 2025, Calon Ketua PCNU di Dominasi Alumni Ponpes Tebu Ireng, Siapa Saja?
BACA JUGA:Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu dari Aplikasi Membaca Buku, Ini Rahasianya
Selain itu, berdasarkan ketentuan pengangkatan CASN, instansi juga diwajibkan menyiapkan segala kebutuhan administratif sebelum pengangkatan dapat dilakukan.
Mulai dari pengusulan nomor induk, kesiapan anggaran, hingga sarana dan prasarana pendukung.
Lolos seleksi PPPK tahap 2 belum tentu otomatis diangkat, terutama jika honorer tergolong dalam kategori di atas, maka harus siap dirumahkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

