PPPK Saingi PNS! Segini Nominal Gaji Pasca Ditetapkan Naik oleh Pemerintah
Ilustrasi besaran gaji PPPK pasca ditetapkan naik oleh pemerintah-pixabay-
Berikut ini daftar lengkap nominal gaji PPPK:
Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
BACA JUGA:Paket RoaMAX Umroh Telkomsel, Solusi Internet dan Telepon Terjangkau Saat Umroh
BACA JUGA:Wabup Muratara Pimpin Pertemuan Persiapan Pembentukan Satgas Air Rawas
Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
BACA JUGA:ANTI BUNCIT! 6 Makanan Ini Bisa Mengecilkan Perut Secara Alami
BACA JUGA:BRI Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Klik Tautan Palsu
Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
BACA JUGA:Warga Bengkulu yang Terlantar di Lubuk Linggau Dijemput Keluarganya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
